Kamis, 19 Maret 2020

Menyuburkan Kebersamaan dengan Toleransi dan Menghargai Perbedaan

Menyuburkan Kebersamaan dengan Toleransi dan Menghargai Perbedaan

1.  Mari Membaca Q.S. al-Hujurat/49:13

2.  Memahami Tajwid tentang Tanda Waqaf

Menurut bahasa, waqaf artinya berhenti/menahan. Menurut istilah ilmu tajwid, pengertian waqaf adalah memutuskan suara di akhir kata untuk bernapas sejenak dengan niat meneruskan bacaan selanjutnya.

Waqaf dibedakan menjadi 5 macam, yaitu waqaf lazim, waqaf jaiz, waqaf muraqabah / mu’anaqah, waqaf mamnu’, dan saktah.
1. Waqaf lazim artinya harus berhenti.

2. Waqaf jaiz artinya boleh berhenti (waqaf) atau meneruskan bacaan (washal).
Waqaf jaiz terbagi 3 yaitu :
a) Jaiz Kafi artinya boleh waqaf dan boleh washal(diteruskan), namun lebih diutamakan untuk waqaf (berhenti)

b) Jaiz Tasawi artinya boleh waqaf (berhenti) maupun washal (diteruskan), hukumnya sama, tidak ada yang lebih utama

c) Jaiz Hasan artinya boleh membaca waqaf(berhenti) maupun washal (diteruskan),tetapi membaca washal lebih utama.

3. Waqaf muraqabah/mu’anaqah artinya harus berhenti pada salah satu tanda waqafnya.

4. Waqaf mamnu’ maksudnya dilarang berhenti pada tempat yang terdapat tanda waqaf ini

5. Waqaf saktah, artinya harus berhenti sejenak, tanpa mengambil napas.

7.  Q.S. al-Hujurat/49:13 menjelaskan bahwa Allah Swt menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal.
8. Kemuliaan seseorang diukur dari ketakwaannya kepada Allah Swt.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support